Tangerang – Terbatasnya luas lahan Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini, membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Dimyati Natakusumah menginisiasi relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Dimyati Natakusumah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten, Senin (04/03).
Dikatakan Dimyati, selain memperkuat fungsi pemasyarakatan, relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas tentunya akan mempermudah pelayanan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menjawab hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan jika pihaknya (Red: Kanwil Kemenkumham Banten) sudah memiliki harapan berkaitan dengan bangunan Lapas/Rutan Wilayah Banten yang lebih luas dan representatif.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Tentunya terkait ruislag ini, terlebih dahulu akan kami koordinasikan dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham guna mengetahui mekanisme apa yang perlu kami lakukan guna merealisasikan hal tersebut”, imbuhnya. (Humas Kemenkumham Banten)