Balikpapan - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto memantau proses penyerahan seorang Warga Negara (WN) Nigeria yang berstatus deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang (Kanim Tangerang) ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan (Rudenim Balikpapan), Selasa (25/07).
Seluruh tahap penyerahan, mulai dari pemeriksaan identitas hingga pemberian surat perintah tugas dan dokumentasi lainnya turut dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar Satuan Kerja di bawah administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten”, ujar Sofyan.
Mengapresiasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan waktu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang telah ikut serta pada kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Koordinasi Terkait Pemindahan Deteni Tersebut ke Rumah Detensi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
“Apresiasi kepada Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan serta jajaran atas kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana tanpa kendala”, ujarnya.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, diharapkan sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Banten terus ditingkatkan untuk mewujudkan keadilan dan keamanan bagi masyarakat serta pihak-pihak terkait di wilayah Indonesia.