Serang – Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten berpredikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi, meskipun begitu Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah meminta jajaran untuk tidak berpuas diri namun terus berproses.
“Saat ini Kantor kita, Kanwil Kemenkumham Banten sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, mudah-mudahan hal ini tidak menjadikan kita menjadi berpuas diri namun tetap seluruh pembangunan zona integritas ini kita lakukan,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembina apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten, Senin (29/04/2024).
Dalam hal ini, Nur Azizah menyebut bahwa sebagai pembina, Kantor Wilayah wajib untuk memberikan pendampingan bagi satuan kerja unit pelaksana teknis yang sedang berproses dalam kontestasi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Dalam proses WBK/WBBM ini pemenuhan data dukung bukan saja dalam hal administrasi namun harus kita buktikan secara nyata,” tuturnya.
Tak hanya itu, Nur Azizah Rahmanawati juga mengingatkan jajaran terkait capaian kinerja, capaian output, serta penyerapan anggaran di triwulan II mendatang. Ia mengharapkan untuk dilakukan pembahasan setiap bulannya sehingga dapat dilakukan mitigasi risiko terhadap tantangan yang akan hadir.
Apel di Lingkungan Kemenkumham Banten diikuti oleh Administator, pengawas, JFT/Pelaksana di Lapangan Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)