Serang – Lurah Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Fahrurazi, berhasil mendapatkan penghargaan Non Ligitation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Justice Award 2023.
“Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan Non Ligitation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” ujar Fahrurazi saat menyampaikan sambutannya pada Silaturahmi Peserta Paralegal Justice Award 2023 di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (05/06).
Anugerah NLP, kata Fahrurazi, diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang dinilai berhasil mendamaikan setiap permasalahan-permasalahan dan persengketaan di antara warga di desa tanpa harus masuk ke ranah hukum.
Ceritakan pengalamannya, Fahrurazi menyampaikan bahwa Kelurahan Kelapa Dua sendiri merupakan Wilayah dengan jumlah penduduk dan tingkat pendidikan penduduknya yang di atas rata-rata.
“Tentunya ini menjadikan setiap permasalahan antar warga yang terjadi di Wilayah Kelurahan Kelapa Dua menjadi permasalahan yang kompleks dan luar biasa, tapi alhamdulillah, semuanya bisa diselesaikan”, ujarnya.
Menurut Oji, sapaan akrab Fahrurazi, musyawarah menjadi kunci utama Fahrurazi dalam menyelesaikan setiap permasalahan atau persengketaan yang terjadi di antara warganya tanpa mengharuskan permasalahan itu masuk ke ranah hukum.
“Selalu kami sampaikan kepada seluruh Rukun Warga (RW) yang berada di Wilayah Kelurahan Kelapa Dua agar setiap persoalan atau persengketaan yang terjadi dapat diselesaikan secara berjenjang mulai dari lingkup terkecil terlebih dahulu, jika dirasa tidak meneukan titik terang, baru dibawa ke tingkat Kelurahan”, kata Fahrurazi.
“Alhamdulilah, terkait persoalan yang beragam, bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus sampai ke ranah hukum”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)