Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional memberikan apresiasi kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sekaligus Legal Development Content Creator.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah, serta seluruh subbagian Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Kamis (12/10/2023).
Dari ruang lingkup kerja Kemenkumham Banten sendiri, Provinsi Banten meraih terbaik IV JDIH, serta mahasiswa poltekim meraih terbaik II LDCC.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H.Laoly menyatakan bahwa Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya, dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan.
"Fungsi lain yang bisa kita berdayakan dari JDIHN adalah sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum. Bagi para Pengelola JDIH, silakan Anda manfaatkan JDIHN untuk memperbaiki, mengelola, menyusun, mengevaluasi regulasi atau bahan kajian hukum di wilayah Saudara dengan mekanisme ATM (Adaptasi, Tiru dan Modifikasi)," ujar Menkumham dalam sambutannya.
Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH, pada tahun ini Menkumham kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota.
"Kepada Anggota JDIHN yang mendapat penghargaan pada hari ini, saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH," tuturnya
Ia pun berharap semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik (Humas Kemenkumham Banten)