Serang - Dalam rangka meningkatkan Pemberian Layanan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan, Kamis (07/09).
Terselenggara di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan diikuti sebanyak 21 orang peserta dari Tim Teknis Pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham Banten.
Disampaikan Kepala Bidang Hukum, Septi Erni dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang teknis pengelolaan bahan perpustakaan, meliputi Teknis Inventarisasi dan Klasifikasi Dokumen Perpustakaan menggunakan System UDC dan juga Teknis Input Data, Labelling dan Shelving Dokumen agar pengelolaannya sesuai dengan standar.
JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten merupakan salah satu anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, Anggota JDIHN menyelenggarakan fungsi Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi Dokumen Hukum yang diterbitkan instansinya.
“Hak memperoleh informasi merupakan bagian dari HAM untuk itu Pemerintah, baik pusat maupun di daerah, berkewajiban dalam memfasilitasi, mengakomodir dari Hak memperoleh informasi tersebut”, ujar Septi Erni.
“Diharapkan, para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan teknis yang didapat dalam rangka meningkatkan pengelolaan perpustakaan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Sehingga keberadaan perpustakaan Kanwil Banten dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum”, pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Teknis Inventarisasi dan Klasifikasi Dokumen Perpustakaan menggunakan System UDC oleh Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Khoirunnisa dan Teknis Input Data, Labelling dan Shelving Dokumen yang disampaikan oleh Kepala Perpustakaan Universitas Pamulang, Nur Lingga Dewi.
Setelah penyampaian materi, peserta kegiatan melakukan praktek pengklasifikasian dokumen perpustakaan menggunakan System UDC, Labelling, Input Data dan Shelving Dokumen. (Humas Kemenkumham Banten)