Serang – Memberikan Pelayanan Prima dan PASTI menjadi atensi utama seorang Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Dalam memberikan pelayanan, kesesuaian dengan standar atau SOP menjadi yang terutama. Untuk itu, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Banten. Arahan diberikan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,
“Kita harus menyikapi adanya pemberitaan terkait adanya pungli dalam pemberian layanan dengan bijak. Kita harus bersama-sama saling mengingatkan agar hal yang serupa tidak terjadi di satuan kerja di lingkungan satuan kerja Kemenkumham Banten,” ujarnya Senin (26/12/2022).
Tejo berujar, hal tesebut tentunya tidak hanya berlaku bagi Layanan Pemasyarakatan, tetapi juga Layanan Keimigrasian, Layanan Hukum dan HAM, serta semua layanan yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Kembali diingatkan agar seluruh kepala satuan kerja melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap seluruh pemberian layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku,” ucapnya
Ia menekankan agar setiap jajaran menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan layanan tanpa adanya korupsi dan pungli.
“Saya berharap di kanwil kemenkumham banten untuk kiranya para kasatker, termaksud pimpinan di Kantor Wilayah untuk tidak henti melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja yang dilakukan oleh staff dalam bidang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada melibatkan orang ketiga dalam memberikan pelayanan sehingga kejadian yag ada dibeberapa tempat tidak terjadi di wilayah banten,” pungkasnya (Humas Kemenkumham Banten)