Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten sekaligus Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Banten, Tejo Harwanto, memimpin jalannya Rapat Pembahasan Penyelesaian Laporan Masyarakat oleh MPW Notaris Provinsi Banten, Selasa (13/06).
Bertempat di Ruang Rapat Utama, rapat dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kabid Pelayanan Hukum, Agus Salim, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Haryanto serta Anggota MPW Provinsi Banten dan Tim Sekretariat MPW Provinsi Banten.
Tak boleh diabaikan, Tejo Harwanto menyebut jika penyelesaian kasus, dalam hal ini yakni aduan masyarakat terhadap Notaris bermasalah, yang cepat sangat penting karena bagian dari pemberian pelayanan prima bagi masyarakat.
“Penyelesaian kasus yang cepat juga memberikan gambaran kepada publik bahwa MPW Provinsi Banten atau Kanwil Kemenkumham Banten tidak berpihak kepada siapapun, termasuk Notaris bermasalah”, sambungnya.
Untuknya, Tejo Harwanto berharap sinergi dan koordinasi terus ditingkatkan oleh berbagai unsur yang terlibat dalam MPWN Provinsi Banten, baik internal maupun eksternal.
Selain itu, sebagaimana peran MPWN, diharapkan seluruh pengurus dapat meningkatkan pengawasan terhadap notaris agar dapat menjalankan tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Kemenkumham Banten)