Cilegon - Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang memimpin apel persiapan pemindahan warga binaan pemasyarakatan dari satuan kerja diLingkungan Kemenkumham Banten ke Nusa Kambangan, Rabu malam (13/11/2024).
Dalam amanatnya, Jalu berpesan agar tidak ada tindakan-tindakan yang berlebihan. Ia pun menghimbau para petugas agar memastikan keamanan dan ketertiban yang ada.
"Pastikan dalam setiap prosesnya, keamanan tetap terjaga dengan baik, jaga kondusivitas dan ketertiban, pastikan warga binaan tetap sehat dan terjaga dalam perjalannya," tutur Jalu.
Lebih lanjut dilakukan proses pengeluaran warga binaan yang akan dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke Nusa Kambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan pun menyebut dalam keterangannya bahwa pemindahan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan
Adapun narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIB Serang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Rutan Kelas I Tangerang. (Humas Kemenkumham Banten)