Serang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang memberikan pengarahan kepada jajaran unit pelaksana teknis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (15/05/2024).
Pengarahan dilakukan melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan.
Jalu menyampaikan agar jajaran untuk tetap terus melakukan deteksi dini dari adanya gangguan kamtib dan diharapkan langsung membuat laporan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita tingkatkan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jalu juga menghimbau agar jajaran terus melakukan publikasi dan glorifikasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian yang diraih di satuan kerja.
Ia pun memfokuskan agar jajaran satuan kerja dapat terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan lainnya.
Terakhir, ia menghimbau jika terjadi situasi menonjol, dapat langsung melaporkan kejadian yang terjadi dan langkah-langkah yang dilakukan.
Pengarahan turut diikuti oleh administrator, pengawas, serta jajaran pada divisi pemasyarakatan (Humas Kemenkumham Banten)