Serang - Kementerian Hukum dan HAM berikan Pembekalan Purnabakti, Selasa (01/08) bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang akan memasuki masa pensiun TMT. 1 September 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024.
Terdata, 1.313 orang calon purnabakti hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ini.
Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi para Kepala Divisi, secara daring bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten.
Turut hadir, 46 (empat puluh enam) Calon Purnabakti di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Sudjonggo, penyelenggaraan kegiatan Pembekalan Purnabakti di lingkungan Kemenkumham dimaksudkan untuk memberikan motivasi, semangat, dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar tetap aktif dan produktif, sehat dan bahagia.
Adapun, Goals Kegiatan Pembekalan Purnabakti ini, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, salah satunya untuk menyiapkan ASN Kemenkumham yang akan purnabakti.
“Kegiatan ini adalah keinginan Bapak Menteri Hukum dan HAM yang dieksekusi oleh saya selaku Sekretaris Jenderal. Dimana, kami ingin menghantar rekan-rekan yang akan memasuki masa purnabakti dengan penuh kehormatan”, ujarnya.
Sekretaris Jenderal berharap, nantinya, para Purnabakti Pengayoman agar tetap sehat dan bahagia, berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta
memberikan saran konstruktif bagi para pihak.
“Pensiun dari pekerjaan, tetapi tidak pensiun dari dinamika kehidupan. Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru. Apakah akan tetap sama ataupun berbeda dan kemungkinan menjadi luar biasa? Terpenting dari semua itu, saat pensiun kita tetap sehat dan bahagia”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)