Tangerang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang terpilih menjadi salah satu instansi yang ditetapkan sebagai WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari 7 UPT yang ada di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten. Dan terkait hal tersebut,