SOSIALISASI DAN PENGUATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM KEPADA PEGAWAI DILINGKUNGAN RUTAN KELAS IIB SERANG OLEH KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI BANTEN

WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.54.12

SERANG - Dalam upaya melakukan Penguatan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pegawai Rutan Serang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten menyambangi Rutan Serang.

Bertempat di Aula Lantai 2 Rutan Serang, Kegiatan Turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedi Irsan dan Jajaran, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap beserta seluruh staf Rutan Serang. Rabu(19/08).

Mengawali sambutan, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengucapkan terimakasih kepada ketua Ombudsman Banten beserta tim dan seluruh staf rutan serang yang alhamdulilah atas nikmat tuhan dapat berkumpul di hari yang luar biasa ini.

“Hari ini kita kedatangan kepala Ombusman Banten, Ini sesuatu yang berharga bagi kita. Dan beliau akan memberikan penguatan ZI WBK/WBBM. dari awal Kita sudah diusulkan ZI WBK/WBBM. Tentu dalam mencapai hal tersebut kita ingin sekali mendapat arahan dan masukan dari Ombudsman,” ujar Karutan.

Lanjutnya, “Sejauh ini, Kami dahulukan keindahan dan kenyamanan. Karna beda dengan instansi publik lainnya. Karena lapas/rutan itu dmana orang-orang yang datang itu karna adanya keterpaksaan. Hal itu yang membuat kami berfikir bagaimana memberikan pelayanan serta memastikan kepada masyarakat bahwa keluarganya yang di dalam itu baik-baik saja,” lanjutnya.

Lanjutnya Karutan, “Kami ingin membangun menset dan memberikan pelayanan yang ramah ketika keluarga WBP datang. kebetulan untuk Saat ini kekuatan Rutan Serang secara total baik pengamanan dan administrasi itu 76 orang. Dan 1 orang sedang magang di ditjenpas,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten menyampaikan bahwa pihaknya datang kemari adalah untuk memberikan penguatan dalam pembangunan ZI WBK/WBBM.

“Tadi begitu sampai di Rutan Serang, kita
berkunjung dan meninjau sarana dan peasarana di Rutan Serang, mulai dari Layanan Kunjungan, Dapur, Blok Wanita, Blok Laki-Laki, dan Masjid,” tandasnya.

Masih kata Kepala Ombudsman, “Saat ini ada 17 UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang di usulkan meraih predikat ZI WBK/WBBM dan sudah dinilai dari TPI Kemenkumham. Dan baru 1 UPT yang sudah mendapatkan WBK. Yaitu Kantor Imigrasi Tangerang. Untuk mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM Bukan pekerjaan yang sulit dan bukan hal yang mudah. Tapi Harus ada komimen bersama antara pimpinan dan jajaran,” tegasnya.
Dedi menegaskan bahwa Tujuannya WBK tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan harus dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah hal yang sangat penting Yang mencerminkan bahwa SOP sudah diterapkan dengan benar.

“Yang terpenting adalah adanya sarana pengaduan. Jadi harus ada petugas pengelola pengaduan. Dan pengaduan itu harus di proses. Sesuai dengan mekanisme, Harus jelas apa akhir dari pengaduan tersebut dan yang terpenting adalah bagaimana bapak/ibu bisa melayani dengan hati. Karena para warga binaan itu adalah keluarga kita. Dan tempat kerja ini sebagai rumah kedua kita,” imbuhnya. (Kontributor Rutan Serang/Arif Zaenal)

WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.54.13WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.54.13WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.54.13WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.54.13


Cetak   E-mail