LPKA TANGERANG BERIKAN HAK ASIMILASI UNTUK 4 ANAK BINAAN

WhatsApp Image 2020 06 03 at 13.11.03 1

Kota Tangerang - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang kembali mengeluarkan 4 (empat) anak binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk kembali ke keluarga masing-masing pasca mengikuti masa pembinaan di Lembaga tersebut, Rabu (3/6/20).

Kepala LPKA I Tangerang, Esty Wahyuningsih mengatakan, pihaknya mengeluarkan 4 anak binaan merupakan implementasi dari  Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang 'Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19'.

"Termasuk Surat Edaran Dirjenpas Nomor : PAS-497.PK.01.04.04 TAHUN 2020, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan dan Penyebaran Covid-19," katanya.

Menurut Esty, syarat dan ketentuan untuk anak binaan yang bisa mendapatkan program asimilasi dari LPKA I Tangerang, diantaranya berkelakuan baik dan telah mengikuti seluruh kegiatan pembinaan serta telah menjalani pembinaan selama 3 (tiga) bulan di LPKA yang ia pimpin tersebut.

"Kita (LPKA) hari ini kembali memulangkan 4 anak binaan yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Kami kembali tegaskan, program asimilasi ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran LPKA itu kembali mengungkapkan, untuk mengantisipasi dan memantau terjadinya tindakan yang tidak diinginkan oleh anak-anak yang mendapatkan program asimilasi, pihaknya melakukan monitoring dengan ketat.

"Kita memantau anak-anak (asimilasi) dengan membuat group WA dari masing-masing orang tua. Alhamdulillah, kita sampai saat ini tidak mendapatkan laporan adanya pelanggaran hukum oleh anak-anak yang mendapatkan asimilasi," paparnya

Selaras dengan hal itu, Kasi Pembinaan LPKA I Tangerang Herti Hartati berpesan terhadap kerabat dan para anak binaan untuk senantiasa mematuhi himbauan pemerintah seputar upaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid 19, seperti menghindari tempat keramaian termasuk Physical Distacing (menjaga jarak).

"Serta diharapkan tetap melakukan komunikasi dengan pihak Bapas, dalam rangka pembimbingan dan pengawasannya hingga nanti menjelang bebas murni," pungkasnya.

WhatsApp Image 2020 06 03 at 13.11.03WhatsApp Image 2020 06 03 at 13.11.03WhatsApp Image 2020 06 03 at 13.11.03

Cetak