PANDEGLANG-INFO_RTP Dalam upaya Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang Bersama Puskesmas Cikupa Kabupaten Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rapid Test Covid-19 Bagi Pegawai Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, Sebanyak 67 Pegawai Rutan Kelas IIB Pandeglang mengikuti Kegiatan Rapid Test Covid-19 ini dengan hasil test semuanya non reaktif (negatif). Selasa, (02/06).
Dalam kegiatan ini juga seluruh pegawai kembali mendapatkan arahan dari pihak Puskesmas Cikupa terkait seperti apa dan bagaimana cara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Rutan Pandeglang, Jupri menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya sebagai Kepala Rutan perlu memastikan agar para petugas dalam keadaan sehat dan Normal,” ujarnya.
Lanjutnya, Karutan Mengucapkan terimakasih kepada puskesmas cikupa yang telah mau bersama-sama melakukan rapid test bagi pegawai Rutan Pandeglang.
“Alhamdulilah, sejauh ini kita semua mendapatkan Hasil negatif dari pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan,” ujar Karutan.