35 ANAK BINAAN DI LPKA KELAS 1 TANGERANG MENDAPATKAN PROGRAM ASIMILIASI

WhatsApp Image 2020 04 02 at 19.42.49 1

INFO_PAS - Sore ini, kamis (02/04), Kepala LPKA I Tangerang mengeluarkan 37 Anak Binaan LPKA I Tangerang sebagai implementasi dari Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, serta Surat Edaran Dirjenpas Nomor : PAS-497.PK.01.04.04 TAHUN 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan dan Penyebaran Covid-19. Kepala LPKA I Tangerang memberi arahan kepada Anak Binaan dan keluarga yang menjemput agar mengikuti arahan yang disampaikannya mengenai himbauan tetap di rumah supaya tidak terkena virus covid 19 dan tetap melakukan komunikasi dengan pihak Bapas dlm rangka pembimbingan dan pengawasannya hingga nanti menjelang bebas murni. " Hari ini, kami telah mengeluarkan 37 Anak Untuk proses pemberian asimilasi di rumah sebanyak 35 Anak dan pembebasan anak binaan melalui integrasi PB sejumlah 2 Anak " imbuh beliau

WhatsApp Image 2020 04 02 at 19.42.49WhatsApp Image 2020 04 02 at 19.42.49

Cetak