Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus

remisi umum

Dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesiake-66, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang, Jl Veteran Kota Tangerang, Rabu (17/8), Dilaksanakan pemberian Remisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Patrialis Akbar kepada 2534 orang narapidana dari jumlah keseluruhan narapidana dan tahanan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten 5883 orang per tanggal 17 agustus 2011 terdiri dari 4067 orang narapidana dan 1816 orang tahanan, Remisi tersebut  terdiri dari: Remisi Umum I diberikan kepada 2354 orang narapidana dan Remisi Umum II (Remisi yang diberikan kepada narapidana yang saat pemberian lansung dibebaskan) kepada 180 orang narapidana. Untuk Remisi Tambahan I diberikan kepada 45 orang narapidana.
Dasar Hukum dari pemberian remisi ini adalah pasal 14 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang diatur lebih lanjut oleh Keputusan Presiden Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi.
 
Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Santoso, SH., MM., dan unsur Muspida.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah secara simbolis memberikan surat keputusan remisi sekaligus pemberian uang transportasi dan tolls kill terdiri dari gergaji tangan sebanyak 173, serut tangan 173, Meteran 173, Paku capit sedang 173, kompor gas 7 dan mixer 7 kepada para napi di Banten yang mendapat remisi bebas dengan maksud agar para narapidana yang bebas benar-benar memanfaatkan kebebasannya untuk pulang berkumpul dengan keluarga dan memiliki bekal sehingga tidak bingung akan kemana dan timbul niat jahat lagi yang merugikan orang lain.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana lain yang belum mendapatkan remisi, untuk segera memperbaiki sikap selama menjalani pidana di penjara dengan aktif mengikuti setiap program pembinaan, karena demikianlah syarat untuk mendapatkan remisi.

Seusai memberikan remisi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan para pejabat lainnya melihat-lihat hasil kerajinan para napi selama di tahanan.


Cetak   E-mail