Serang – Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M yaitu mulai 06 hingga 15 April mendatang. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama 10 (sepuluh) hari.
Jelang libur lebaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap