Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengapresiasi bakat dan minat warga binaan pemasyarakatan dengan menggelar Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana (Porsenap) dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan perlombaan band yang melibatkan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Wilayah Banten, perlombaan ini sebagai bentuk untuk menyalurkan bakat warga binaan di bidang musik.
“Perlombaan-perlombaan yang kita selenggarakan ini sebagai bentuk suksesnya pembinaan yang telah di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kemandirian, ekspresikan bakat musik yang kalian miliki di panggung ini.”Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat membuka kegiatan perlombaan band, di lapangan Lapas Pemuda Tangerang. Selasa (21/03)
Tejo Harwanto menyampaikan bahwa perlombaan yang digelar pada ajang Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana (Porsenap) ini untuk menelusuri minat dan bakat para warga binaan yang nanti bisa diasah kembali sehingga menghasilkan kemampuan yang positif yang dapat bermanfaat untuk diri sendiri atapun masyarakat.
“Kepada dewan juri yang kebetulan sebagai artis ibu kota, saya harapkan bisa digaungkan kepada masyarakat bahwa di dalam Lapas itu stigmanya jangan negative melulu, ajang lomba ini adalah bentuk kegiatan positif yang harus selalu disupport, sampaikan kepada masyarakat bahwa orang yang masuk lapas juga dapat berubah menjadi orang yang lebih baik setelah keluar dari lapas.” Ujar Tejo Harwanto.
Pelombaan band menghadirkan juri-juri yang luar biasa terdapat 2 artis ibu kota yang merupakan seorang komika yaitu Mc Dany dan Reno Fenadi. Kegiatan juga turut di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Tangerang.
Perlombaan diikuti oleh 9 satuan kerja pemasyarakatan di Wilayah Banten, peserta diwajibkan membawakan dua buah lagu. Satu lagu wajib Indonesia Pusakan yang dibawakan sesuai dengan aransemen masing-masing dan satu lagu bebas mau ciptaan sendiri ataupun mengaransemen ulang lagu orang lain.
Adapun pemenang juara pertama dengan score 791 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, juara kedua dengan score 758 diraih oleh Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang dan untuk juara kegiatan dengan score748 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. (Humas Kanwil Banten)