Corporate University Kumham Banten: Pengawasan Keimigrasian

WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09

Serang – Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Imigrasi memiliki tugas pokok dan fungsi Imigrasi yang dikenal dengan Tri Fungsi Imigrasi. Tri Fungsi Imigrasi ini meliputi: (1) Pengaturan tentang berbagai hal mengenai lalu lintas orang keluar, masuk dan tinggal dari dan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia, (2) Pengaturan tentang berbagai hal mengenai pengawasan orang asing di wilayah Repubik Indonesia, dan (3) Pemeriksaan dokumen perjalanan, baik negara yang ditinggalkan, negara yang dikunjungi, maupun negara yang dilalui.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Keimigrasian mengajak jajaran Kemenkumham Banten untuk mengetahui lebih jauh tentang tugas dan fungsi Keimigrasian khususnya dalam melakukan Pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing di Wilayah Indonesia melalui Coporate University (CORPU) yang digelar secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (29/06).

Tidak hanya diikuti oleh jajaran Keimigrasian, kegiatan juga turut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Triyono Iman Santoso selaku Narasumber memaparkan dengan jelas terkait tugas dan fungsi Keimigrasian dalam melakukan Pengawasan terhadap Orang Asing, dimulai dari definisi Pengawasan itu sendiri, bentuk pengawasan Orang Asing, Pelaku Pengawasan Orang Asing, Proses Pengawasan Orang Asing. hingga strategi pengawasan Orang Asing.

"Pengawasan Orang Asing dilakukan oleh para Pelaku Pengawasan Orang Asing yaitu Ditjen Imigrasi/Dirinteldakim, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten/Kepala Divisi Keimigrasian, Kakanim atau Instansi terkait terhadap Permohonan Visa, Masuk atau keluar Wilayah Indonesia, Pemberian Izin Tinggal kepada orang Asing yang berada dan melakukan kegiatan di Wilayah Indonesia", paparnya.

Selanjutnya, Triyono Iman Santoso yang didampingi jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten mengajak para peserta untuk sharing informasi terkait Tusi Keimigrasian dalam melakukan Pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing di Wilayah Provinsi Banten. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09WhatsApp Image 2022 06 29 at 10.03.09

Cetak