Hari Terakhir Evaluasi Lapangan Pembangunan ZI, TPI Tinjau Inovasi LPKA Kelas I Tangerang

WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59

Tangerang - Usai rangkaian Monitoring dan Evaluasi Lapangan atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Unit Pelaksana Teknis yang dilakukan Tim Penilai Internal di 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Serang Raya dan Pandeglang, Tim Penilai Internal bergerak menuju Unit Pelaksana Teknis Wilayah Tangerang Raya.

Dan LPKA Kelas I Tangerang menjadi Unit Pelaksana Teknis Pertama yang dilakukan Monitoring dan Evaluasi Lapangan pada Rabu (25/5/2022). Kedatangan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal yang didamping Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini Yusuf) disambut baik dengan diawali semangat yel-yel oleh Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi beserta Jajarannya.

Dikomandoi oleh Lely Nurachmi selaku Pengendali Teknis, Tim Penilai Internal (TPI) setibanya di LPKA Kelas I Tangerang langsung melakukan peninjauan ruang Layanan Kunjungan dan Informasi, Ruang Kelas dan Ruang Kepala Sekolah SD, SMP dan SMK Anak Didik Pemasyarakatan, Ruang Giatja, Ruang PKBM Perpustakaan Rumah Pintar "Rupin Andikpas", Ruang sel, Ruang Kegiatan Praktek Otomotif Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Ruang Layanan Video Call, Dapur dan Klinik.

Tim juga melakukan peninjauan terhadap Inovasi Pokja Pengawasan yaitu "Bel Audio Visual Ahaiwati" yang diputar secara terjadwal dan berkesinambungan terkait informasi waktu steril dan anti gratifikasi kepada pengunjung untuk tidak memberikan apapun ke petugas layanan.

Usai peninjauan yang dilakukan, Tim Penilai Internal (TPI) memberikan masukan kepada LPKA Kelas I Tangerang diantaranya agar dilakukan Peningkatan upgrade Aplikasi GREDU yang saat ini baru tersedia untuk data guru agar dikembangkan sehingga nantinya juga dapat diakses oleh murid dan orangtua, Toilet di ruang Kantor Kepala Sekolah SMP agar diberi gorden dan ditingkatkan kebersihannya serta Tata letak ruang Giatja dikategorisasikan agar tidak tercampur dan Ruangannya agar lebih dirapikan lagi.

"Selanjutnya, Penomoran buku diperpustakaan agar dinomorkan sendiri, diklasifikasi berapa jumlah buku pengetahuan umum, hobby, otomotif dan buku pelajaran. Kedepannya untuk pengembangannya bisa berkolaborasi dengan pustakawan, Buku perkembangan anak didigitalisasi menjadi aplikasi, dan terakhir, Buat aktualisasi proyek perubahan sistem program pencatatan digital existing data obat obatan sehingga terpantau pencatatan obat-obatan yang masuk masa kadaluarsa", papar Lely Nurachmi. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59WhatsApp Image 2022 05 25 at 14.29.59

Cetak