Tangerang – Dalam rangka menggali potensi serta melakukan penataan pegawai di Lingkungan Wilayah Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan penyusunan Instrumen Assesment Potensi pegawai.
Pada Ruang Rapat TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto memberikan arahannya, bahwa penyusunan instrumen ini perlu untuk dilakukan.
“Setiap kejadian yang terjadi akan memiliki dampak pada psikologis, yang menyebabkan adanya perubahan pada sikap seseorang, untuk itu, perlu diciptakan suatu instrument untuk menanganinya,” ujar Tejo Harwanto (24/01).
Dalam penyusunan Assesment ini dilihat dari 5 (lima) aspek meliputi, Aspek Pengetahuan, Aspek Keterampilan, Aspek Konsep Diri, Aspek Karakteristik Pribadi, dan Aspek Motif. Hasil dari Assesment akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan kompetensi dan penataan pegawai. (Humas Kanwil Banten)