Kanwil Kumham Banten Konsultasi Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)

WhatsApp Image 2022 01 24 at 17.24.04

Jakarta – Dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Jajaran Bidang Hukum melakukan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait dengan pelaksanaan peresmian desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Banten, Senin (24/01).

Kedatangan tim Kanwil Kumham Banten diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kartiko dan Kepala Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum serta Kepala Seksi Bantuan Hukum.

Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa kunjugan ini dilakukan untuk berkonsultasi Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat sehingga Kanwil Kumham Banten melakukan kegiatan Pembentukan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Banten.

“Diharapkan dengan konsultasi ini, akan meningkatkan sinergitas pembentukan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga dapat membangun kesadaran hukum masyarakat melalui peran serta stakeholeder terkait dan masyarakat dengan pembentukan dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum,” ujar Andi Taletting Langi

Menanggapi, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Kartiko, menyambut baik maksud dan tujuan yang disampaikan oleh Andi Taletting Langi. Kartiko menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham harus mempersiapkan kelompok Kadarkum.

“Dalam pembentukan ini nantinya diharapkan penyuluh dapat menginisiasi, membimbing dan mengawasi jalannya pembentukan Kadarkum,” jelas Kartiko.

Selain konsultasi peresmian Desa Sadar Hukum, dilakukan juga konsultasi terkait dengan pelaksanaan bantuan hukum yang akan dilakukan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Banten bersama dengan Kepala Seksi Bantuan Hukum.


Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, JFT Penyuluh Hukum, dan JFU Pengelola Bantuan Hukum (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 01 24 at 17.24.04WhatsApp Image 2022 01 24 at 17.24.04WhatsApp Image 2022 01 24 at 17.24.04


Cetak   E-mail