Kanwil Kumham Banten Audiensi Pelayanan Publik berbasis HAM di Pemerintahan Daerah

WhatsApp Image 2021 12 02 at 14.14.55

Serang - Dalam rangka menindaklanjuti hasil dari Bimbingan Teknis Sistem Layanan dan Konsultasi HAM bagi Aparatur Sipil Negara ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. serang dan Puskesmas Ciracas Kota Serang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang HAM melakukan audiensi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Pemerintahan Daerah, Kamis (03/21).

Pada Pemerintah Daerah ini disampaikan point-point terkait Pelayanan berbasis HAM seperti pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang yang belum tersedianya ruangan khusus pelayanan untuk bantuan hukum yang ramah bagi kelompok rentan dan Masih banyaknya sarana dan prasarana yang perlu dipenuhi untuk memenuhi pelayanan bagi kelompok rentan.

Sedang pada Puskesmas Ciracas Kota Serang disampaikan bahwa Sarana dan prasarana yang ramah untuk kelompok rentan masih kurang dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia dan dijawab oleh Pihak Puskesmas Ciracas Kota Serang yang menyatakan siap untuk memenuhi indikator P2HAM jika sudah ada landasan hukum dan panduan teknis dari penerapan p2ham

Terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Serang poin catatan yang disampaikan adalah pelayanan kependudukan dan catatan sipil sudah tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kecuali terdapat masalah yang tidak bisa diselesaikan pada UPT Pelayanan di Kecamatan, Seluruh pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil dilakukan di UPT Pelayanan tiap kecamatan daerah kabupaten serang, Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi sehingga tidak perlu jauh ke Dinas, cukup ke UPT pelayanan yang berada di kecamatan, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang menyatakan siap untuk memenuhi indikator P2HAM jika sudah ada landasan hukum dan panduan teknis dari penerapan p2ham (Humas Kanwil Banten)


Cetak   E-mail