Jalankan Peran dan Tanggung Jawab, Timpora Rapat Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Kabupaten Lebak

WhatsApp Image 2021 12 02 at 15.17.13 1

Lebak - Sebagai upaya cegah dini Keamanan Ketertiban Masyarakat yang disebabkan oleh orang asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Said Ismalil mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Kabupaten Lebak, Kamis (02/12).

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, serta Unsur Kecamatan

Diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, disampaikan bahwa pembentukan Timpora tingkat kecamatan baru dibentuk di kabupaten Lebak sebagai amanat uu no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan menkumham tentang timpora. Ini adalah langkah untuk peningkatan kordinasi pengawasan orang asing sampai level kecamatan

Sedangkan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten fungsi keimigrasian sebagai pelayanan masyarakat, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan nasional. Timpora adalah kolaborasi pengawasan orang asing dengan fungsi tukar menukar informasi dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing. Timpora kecamatan sangatlah penting dalam memberikan informasi keberadaan orang asing yang berada di wilayah pedesaan dalam lingkup kecamatan.

Acara Rapat dengan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang sekaligus pemaparan tentang seputar keimigrasian dan fungsi Timpora dan Paparan Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak tentang dukungan terhadap Timpora Tingkat Kecamatan di Kabupaten lebak sebagai upaya cegah dini Kamtibmas yang disebabkan oleh orang asing ( Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 12 02 at 15.17.11WhatsApp Image 2021 12 02 at 15.17.11WhatsApp Image 2021 12 02 at 15.17.11


Cetak   E-mail