Bersama PT Inti Teknologi Indonesia Utama, Kanwil Kemenkumham Banten Bahas Hasil Uji Kelayakan Bangunan Blok C Lapas Kelas I Tangerang

WhatsApp Image 2021 10 14 at 11.00.28 3

Serang – Pasca Bencana Kebaran yang menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus secara akif melakukan pengkoordinasian dan perencanaan dalam memperbaiki blok hunian. Salah satunya dengan PT Inti Teknologi Indonesia yang membahas Uji Kelayakan Bangunan Blok C pada Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (14/10).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar sekaligus membuka kegiatan, Kepala Bagian Program dan PH, Agus Suryana, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro, pelaksana, serta 3 (tiga) orang tim dari PT Inti Teknologi Indonesia Utama

Selepas pembukaan, PT Inti Teknologi Indonesia Utama menjelaskan proses uji kelayakan yang dilakukan yakni diawali dengan melakukan survey kondisi visual, dilanjutkan dengan studi pustaka akademis Pengujian di lapangan terkait kekuatan bangunan eksisting dan diakhiri dengan rekomendasi. Dibahas pula bahwa syarat dan ketentuan bangunan harus merujuk kepada Peraturan Beton bertulang Indonesia Tahun 1971.

Dari Rapat ini diketahui bahwa akan dilakukan pengujian ulang ke Lapas Kelas I Tangerang pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 dan akan melaporkan hasil analisis final pada hari Senin 18 Oktober 2021 oleh Tim PT Inti Teknologi Indonesia Utama sebagai Tindak Lanjut rapat (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 10 14 at 11.00.28 3

WhatsApp Image 2021 10 14 at 11.00.28 3WhatsApp Image 2021 10 14 at 11.00.28 3

Cetak