PPKM LEVEL 4 DIPERPANJANG LAGI, INI PESAN KADIV KEIMIGRASIAN

WhatsApp Image 2021 07 26 at 08.38.32

Serang - Presiden RI, Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah saat menjadi Pembina Apel Pagi Pegawai secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (26/07).

Ahmad Firmasnyah menyampaikan, tidak berubahnya peraturan yang mengatur pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, dimana selama PPKM Level 4, diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah, membuat pelaksanaan Work From Home (WFH) 100 persen bagi pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten masih akan berlanjut hingga 02 Agustus 2021 mendatang.

Meskipun masih harus bekerja dari rumah, Ahmad Firmansyah berpesan agar seluruh pegawai tetap produktif, sehingga tugas dan fungsi akan tetap berjalan dengan baik. Untuk tetap produktif, tentunya pegawai harus ada dalam keadaan sehat. Untuk itu, dirinya meminta agar para pegawai tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan para pegawai dan orang-orang di sekitar.

"Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Utamanya, hindari kerumunan dan batasi mobilitasi. Jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan atau kondisi yang mendesak", pesannya.

Apel Pagi Pegawai Virtual sendiri diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, JFT dan JFU serta CPNS Tahun 2019. (Humas Kanwil Banten) 

WhatsApp Image 2021 07 26 at 08.38.18

 


Cetak   E-mail