KUNJUNGI KANIM TANGERANG, INSPEKTUR JENDERAL SAMPAIKAN 2 SASARAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

WhatsApp Image 2021 05 06 at 13.30.33 6

Tangerang - Setelah kemarin menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, berkesempatan mengunjugi Satuan Kerja yang berada di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas, Kamis (06/05).

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi Satuan Kerja pertama yang dikunjungi oleh Inspektur Jenderal.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dan jajaran Kepala Divisi serta Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Felusia Sengky Ratna, Inspektur Jenderal terlebih dahulu meninjau langsung Ruang Pelayanan Publik pada Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

“Ada 2 sasaran utama yang harus dipenuhi dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas”, ujar Inspektur Jenderal membuka arahannya.

“Sasaran pertama antara lain Pencegahan KKN, pelaksanaan program di RKAKL yang terjaga, clear serta bersih dari penyimpangan, IKPA dan IPK, dan terakhir TLHP yang ditindaklanjuti sampai tuntas”, paparnya.

Lanjut Inspektur Jenderal, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sasaran ke-2 dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas.

“Kenapa menggunakan kata “peningkatan”? Karena pelayanan publik itu tidak boleh statis. Jangan cepat merasa puas dengan pelayanan yang sudah ada. Terus cari terobosan-terobosan baru hingga pengguna layanan ataupun stakeholder lainnya mengatakan pelayanan yang kita berikan adalah pelayanan yang luar biasa”, tegasnya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 05 06 at 13.30.33 1WhatsApp Image 2021 05 06 at 13.30.33 3WhatsApp Image 2021 05 06 at 13.30.33 5WhatsApp Image 2021 05 06 at 13.30.33

 


Cetak   E-mail