ISI TAUSIYAH DI MASJID AN-NAAFI, INSPEKTUR WILAYAH I SAMPAIKAN KEUTAMAAN 10 HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN

6cef5fab 9039 41f8 8474 f9ed4012de41

Serang – Berbagai kegiatan positif terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam mengisi Bulan Suci Ramadhan, salah satunya adanya Tausiyah usai Pelaksanaan Sholat Dzuhur Berjama’ah.

Dan hari ini (05/05), di hari ke-23 Ramadhan, hadir memberikan Tausiyah di Masjid An-Naafi, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Rifa’i yang menyampaikan keutamaan 10 hari terakhir Bulan Ramadhan.

"Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka”, ujar Ahmad Rifa’i memulai Tausiyahnya.

“Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan amatlah disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan sifat rahman dan rahimNya Allah kepada umat Nabi Muhammad diberi Lailatul Qadar pada sepertiga terakhir Bulan Ramadhan yang lebih baik dari 1.000 bulan atau sekitar 83 tahun lebih”, lanjutnya.

Ahmad Rifai melanjutkan, karena kemuliaannya, di bulan Ramadhan pula turun Al-Quran pada 22 Ramadhan. Tapi mengapa Nuzulul Quran 17 Ramadhan? Ada dasarnya yaitu Q.S. Al Anfal ayat 41. Jika kamu beriman kepada Allah dan juga beriman kepada Rasulullah :  "Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."

“Turunnya Al-Quran terjadi dalam dua proses. Al-Quran turun pertama pada 17 Ramadhan. Saat itu, surat yang turun yakni Surat Al Alaq ayat 1-5. Sementara turunnya Al-Quran turun secara menyeluruh pada malam Lailatul Qodar”, lanjutnya.

Ahmad Rifa’i menutup Tausiyahnya dengan menjabarkan 4 golongan orang yang dirindukan syurga, yaitu orang yang rajin membaca dan mengamalkan Al-Quran, orang yang menjaga lisan, orang yang membelikan makan untuk orang yang membutuhkan dan orang yang berpuasa di bulan Ramadhan. (Humas Kanwil Banten)

f8ee498e b904 415c 94c0 70348adea3f0


Cetak   E-mail