Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti FGD Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia Secara Virtual

IMG 20210422 WA0050

Serang - Dalam upaya turut serta mengkuantifikasikan perkembangan demokrasi di Provinsi Banten, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Banten secara Virtual, Kamis (22/04).

Kegiatan FGD ini merupakan salah satu tahapan dari metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia, selain melalui review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dan lain-lain), dan wawancara mendalam.

Dalam materi yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik Banten, Indra Warman saat menjadi Narasumber dijelaskan mengenai 3 aspek yang menentukan Indeks Demokrasi Indonesia. Ketiga apek tersebut adalah Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi.

“Terdapat 4 Variabel pada Kebebasan Sipil yaitu, Kebebasan Berkumpul dan berserikat, Kebebasan Berpendapat, Kebebasan Berkeyakinan, dan Kebebasan dari Diskriminasi. Sedang pada Aspek Hak-Hak Politik terdapat variable Hak memilih dan dipilih dan hak partisipasi politik, dan pada Lembaga Demokrasi terdapat Variabel Pemilu yang bebas dan adil” Jelas Indra Warman.

Dilaksanakan mulai 21 s.d.22 April 2021, kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bidang  Pemajuan HAM Erny Widiastuti dan Jajaran. (Humas Kanwil Banten)


Cetak   E-mail