MANAGE AGENDA KEGIATAN PIMPINAN DENGAN APLIKASI SI PROPAM KUMHAM

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.14.17 1

Serang - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Aplikasi berbasis Website dengan nama SI PROPAM KUMHAM atau Sistem Informasi Protokol dan Pengamanan Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi SI PROPAM KUMHAM ini akan memuat rekap agenda kegiatan Pimpinan baik Tingkat Pusat maupun Daerah.

Guna memberikan pemahaman terkait pemanfaatan Aplikasi SI PROPAM KUMHAM, hari ini, (22/04) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Bimtek Pemanfaatan Aplikasi SI PROPAM KUMHAM yang diikuti oleh ADC/Sespri/Protokol di seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah se-Indonesia, dengan Narasumber Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Agung Aribawa.

Agung menyampaikan, Aplikasi SI PROPAM KUMHAM ini bertujuan untuk memantau kinerja Pimpinan baik di Tingkat Pusat maupun Daerah dan memudahkan dalam memantau agenda Pimpinan yang akan melakukan kunjungan kerja.

Adapun, seluruh agenda yang diinput pada Aplikasi SI PROPAM KUMHAM akan dilakukan oleh ADC/Sespri/Protokol pada masing-masing Unit Utama dan Kantor Wilayah, dan dilaporkan sebanyak 2 kali pada awal bulan dan akhir bulan setiap bulannya, dan dilakukan update setiap harinya jika terdapat kegiatan-kegiatan insidental.

Laporan Rekap Agenda Kegiatan Awal Bulan meliputi agenda real atau kegiatan rutin terjadwal Kepala Kantor Wilayah dalam 1 bulan, misal Apel, Raspim atau Anev Rutin. Sementara, Laporan rekap kegiatan pada akhir bulan meliputi Agenda Dinamis Kepala Kantor Wilayah yang telah dilaksanakan, misal Rapat, Kunker, monitoring dan sebagainya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.14.18WhatsApp Image 2021 04 22 at 11.05.38WhatsApp Image 2021 04 22 at 11.05.38


Cetak   E-mail