DIIKUTI PERWAKILAN SKPD KAB/KOTA PROVINSI BANTEN, KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN GELAR RAKER PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN AKSI RANHAM

WhatsApp Image 2021 04 12 at 15.30.39 1

Serang – Turut berkomitmen bersama Negara dalam menjalankan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Rapat Kerja Pelaksanaan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Senin (12/04).

“Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengembangkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM”, ujar Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi dalam laporannya.

Diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten, kegiatan menghadirkan Fungsional Perencana Madya Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, Tanti Dian Ruhama sebagai Narasumber yang memaparkan materi tentang Pelaksanaan RANHAM Tahun 2020-2024.

“Tema RPJMN IV 2020-2024 ialah Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan dengan arah kebijakan yaitu perlindungan social adaptif dan peningkatan kesejahteraan social, peningkatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan termaksud pekerja migran dan yang terakhir adalah Pengentasan kemiskinan, diantaranya melalui reforma agraria dan pembaharuan Kawasan hutan untuk masyarakat desa,” Ujar Tanti Dian.

Dijelaskan pula Rancangan Perpres RANHAM 2021-2025, Perkembangan RANHAM, Evaluasi RANHAM 2015-2020, Sasaran Strategis RANHAM, dan AKSI HAM di Daerah. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 04 12 at 15.30.39 1WhatsApp Image 2021 04 12 at 15.30.39 1WhatsApp Image 2021 04 12 at 15.30.39 1WhatsApp Image 2021 04 12 at 15.30.39 1


Cetak   E-mail