DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN IKUTI KEGIATAN BIMTEK SPPT-TI 2021 SECARA DARING

WhatsApp Image 2021 02 24 at 14.16.53

SERANG- Divisi Pemasyarakatan  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan bimbingan teknis tenaga pendukung SPPT-TI tahun 2021 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (24/02).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto. Dijelaskan dalam arahannya bahwa SPPT-TI adalah Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang merupakan inovasi dan pengembangan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan.

Melanjutkan arahannya, Dodot Adikoeswanto menjelaskan tujuan dari dibuatnya SPPT-TI,  “Pembuatan SPPT-TI ini bertujuan untuk 3 hal, yang pertama ialah agar administrasi dan proses bisnis penanganan perkara bisa berjalan dengan tertib. Ketertiban seperti tata naskah, dokumen internal APH dan juga tertib dalam menerbitkan juklak pelaksanaan penanganan perkara seperti SPPA, narkotiba dan lainnya. Yang kedua SPPTI-TI ini juga menertibkan budaya kerja dan pemenuhan perangkat yang secara tidak langsung mengubah budaya kerja dari manual menjadi digital, dan yang terakhir bertujuan untuk mengukur kinerja penanganan perkara seperti kecepatan, baseline jumlah, dan data dukung penanganan perkara,” Ujarnya.

Kembali, dalam arahannya Dodot Adikoeswanto juga menghimbau agar dilakukan pemonitoringan dukungan sarana dan prasarana Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sudah dikirimkan ke Lapas/Rutan, memberikan peningkatan pelayanan self-service kepada Warga Binaan (WBP), memonitoring kualitas penginputan data pada SDP di Lapas/Rutan, dan memonitoring penginputan pada sms gateaway.

Terakhir, Dodot Adikoeswanto juga menghimbau bagi Lapas atau Rutan yang tidak melaksanakan penginputan pada SDP dan smsgateaway akan dikenakan teguran keras.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sunaryo beserta Jajaran  Divisi Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 02 24 at 14.16.53 2WhatsApp Image 2021 02 24 at 14.16.53 2WhatsApp Image 2021 02 24 at 14.16.53 2


Cetak   E-mail