ANGGOTA KOMISI III DPR-RI, ADDE ROSI KHOERUNNISA DUKUNG HADIRNYA KANTOR IMIGRASI WILAYAH PANDEGLANG-LEBAK

1

SERANG – Luasnya Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mendorong hadirnya Kantor Imigrasi di Wilayah Kabupaten Pandeglang-Kab. Lebak.

Dikatakan Adde Rosi dalam Kunker Resesnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (23/02), selain memperkuat fungsi pengawasan Keimigrasian di Wilayah Selatan Provinsi Banten, tentunya akan mengurangi beban Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang serta mempercepat dan mempermudah pelayanan di bidang Keimigrasian kepada masyarakat di Kab. Pandeglang dan Kab. Lebak.

Senada dengan Adde Rosi Khoerunnisa, Ketua Tim  yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan jika banyak Perusahaan/Industri yang ada di Wilayah Provinsi Banten mempekerjakan Tenaga kerja Asing yang tentunya memerlukan pengawasan yang serius.

“Sekian banyak industri, tentunya tidak semua TKA ini masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara saja, tetapi juga dari Pelabuhan, maka tuntutan Kantor Imigrasi bukan hanya sekedar pembuatan pasport, tapi lebih pada pengawasan terhadap keberadaan orang asing khususnya para Tenaga Kerja Asing yang ada di Wilayah Banten", ujar Ketua Tim.

Menjawab hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menyampaikan jika dirinya akan mengkoordinasikan hal ini saat memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak. “Kami sudah memiliki harapan berkaitan dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Wilayah Kab. Pandeglang dan Kab. Lebak. Kantor Wilayah sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Bupati Lebak dan Bupati Pandeglang, tentunya hal ini akan kami sampaikan jika kesempatan itu terealisasi. Dukungan dari Pemerintah Daerah sangat kami butuhkan, karena jika Pemerintah Daerah bisa menyediakan bangunan, akan sangat mungkin kami bisa segera membuat Unit Layanan Paspor (ULP)/Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Wilayah Kab. Pandeglang/Kab. Lebak”, ujar Agus Toyib. (Humas Kanwil Banten)

444


Cetak   E-mail