PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DI LAPAS/RUTAN DAN PENGAWASAN TKA JADI TOPIK UTAMA RESES KOMISI III DPR-RI DI KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN

WhatsApp Image 2021 02 23 at 15.39.24 1

SERANG - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Banten. Salah satu mitra kerja yang mendapat kesempatan untuk didatangi adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Dalam Kunjungan Kerja Resesnya kali ini, Tim Komisi III DPR RI membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Lapas/Rutan Wilayah Banten dan pengawasan terhadap WNA khususnya Tenaga Kerja Asing yang berada di Wilayah Provinsi Banten.

Pertanyaan datang dari Ketua Tim  yang juga Wakil Ketua Komisi III  DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, yang melempar pertanyaan tentang dampak yang ditimbulkan Pandemi COVID-19 terhadap kinerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serta upaya yang dilakukan Kantor Wilayah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, terutama di Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Provinsi Banten.

Tak sampai disitu, Ketua Tim juga turut melempar pertanyaan terkait upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melakukan pengawasan terhadap WNA khsusnya Tenaga Kerja Asing di Wilayah Provinsi Banten.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengatakan jika Penanganan Covid-19 di Lapas dan Rutan Wilayah Banten langsung menjadi perhatian Agus Toyib sejak awal dirinya memimpin Kemenkumham Banten pada Desember 2020 lalu. Disampaikan Agus Toyib, saat itu, sebanyak 700 orang WBP yang terbagi di 3 Lapas/Rutan yaitu Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Rutan Kelas I Tangerang dinyatakan terpapar COVID-19.

“Tak mau menunggu lama, saya bersama jajaran langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Satgas Penanganan COVID-19 dan Dinkes Kota Tangerang untuk melakukan penanganan terhadap WBP yang terpapar COVID-19. Kami melakukan pengosongan 1-2 blok hunian WBP yang digunakan sebagai Tempat Isolasi bagi WBP yang terpapar, tentunya tetap dalam pengawasan Dokter dan Petugas dari Dinas Kesehatan”, papar Agus Toyib.

Selanjutnya, terkait pengawasan terhadap WNA khsusnya Tenaga Kerja Asing di Wilayah Provinsi Banten, Agus Toyib mengatakan ada sebanyak 9.278 Tenaga Kerja Asing yang berada di Wilayah Banten. Pengawasan telah dilaksanakan secara maksimal melalui 3 Kantor Imigrasi yang ada, yaitu Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Serang dan Kanim Kelas II TPI Cilegon. Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan Dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dalam rangka menyamakan persepsi berkaitan dukungan pendataan Tenaga Kerja Asing.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa (F-Gerindra), turut diikuti oleh 12 anggota yang tergabung dalam Tim, diantaranya Ichsan Soelistio (F-PDI Perjuangan), I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Johan Budi S. Pribowo (F-PDI Perjuangan), Adde Rossi  Khoerunnisa (F-Golkar), Rahmat Muhajirin (F-Gerindra), Bimantoro Wiyono (F-Gerindra), Moh. Rano Al-Fath (F-PKB), Jazilul Fawaid (F-PKB), N.M. Dipo Nusantara Pua Upa (F-PKB), Didik Mukrianto (F-P. Demokrat), Agung Budi Santoso (F-P. Demokrat), dan Achmad Dimyati Natakusumah (F-PKS). (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 02 23 at 16.17.15WhatsApp Image 2021 02 23 at 15.39.23WhatsApp Image 2021 02 23 at 16.10.19WhatsApp Image 2021 02 23 at 15.39.24WhatsApp Image 2021 02 23 at 15.39.25


Cetak   E-mail