SERANG - “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko merupakan instrumen dalam pengendalian dan penanganan setiap risiko yang dapat menggagalkan pencapaian organisasi, sehingga penerapan SPIP dan Manajemen Risiko dalam sebuah organisasi sangat diperlukan guna memberikan keyakinan yang memadai bagi efisiensi dan efektivitas.”
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Target Tingkat Maturitas SPIP dan Workshop Manajemen Risiko di Ruang Rapat Law and Human Rights Center. (22/02)
Dilanjutkan Agus Toyib, dalam konsep Pengendalian Intern Pemerintah, SPIP merupakan first line defense dalam proses pengendalian risiko sedangkan Manajemen Risiko berada pada level second line defense dalam pengelolaan dan penanganan risiko. Kemudian Inspektorat Jenderal sebagai third line defense melaksanakan pengawasan terhadap unit kerja dalam rangka mendorong keberhasilan pencapaian kinerja khususnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana, yang juga bertindak selaku moderator dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Yuler Bastian dan Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Siti Sofiatun.
Selain diikuti secara luring oleh perwakilan pegawai pada masing-masing Subbidang di Kantor Wilayah Banten, kegiatan Sosialisasi Target Tingkat Maturitas SPIP dan Workshop Manajemen Risiko ini juga diikuti secara daring melalui oleh perwakilan pegawai pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kanwil Banten)