SERANG - “Perencanaan program merupakan hal yang penting dalam manajemen suatu organisasi. Dan menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, kita harus melaksanakan program secara serius mulai dari awal tahun”. Kalimat itu membuka arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Benny Riyanto dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Target Kinerja dan Langkah-Langkah Strategis Peningkatan Kinerja Kantor Wilayah Tahun 2021 yang diikuti oleh 33 Kantor Wilayah secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting. (21/01)
Menurutnya, lebih dari 50% anggaran pada BPHN turun ke Kantor Wilayah baik anggaran untuk Bantuan Hukum maupun kegiatan lainnya. Sehingga, sudah menjadi kewajiban untuk melakukan perencanaan dengan baik, dan penting untuk mengawal kegiatan dengan bertanggungjawab guna memastikan program kerja terlaksana dengan baik, efektif dan efisien.
Lanjutnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto, memaparkan 3 Prioritas Nasional BPHN serta 2 Target Kinerja BPHN di Tahun 2021. “Terdapat 3 Prioritas Nasional BPHN yaitu Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi serta 2 Target Kinerja yaitu Analisis dan Evaluasi Perda terkait dengan UU Cipta Kerja dan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum. Tentunya, keseluruhan Program Kerja harus dilaksanakan secara serius dan bertanggung jawab mulai dari awal Tahun 2021”, pesannya. (Humas Kanwil Banten)