KAKANWIL: PEMBERIAN BANTUAN HUKUM HARUS SAMPAI PADA SASARAN

WhatsApp Image 2021 01 21 at 15.10.04 4

SERANG – Belum terserapnya anggaran pemberian bantuan hukum secara maksimal oleh 17 LBH/OBH Wilayah Banten di Tahun 2020 lalu, menjadi catatan penting yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2021 di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (21/01)

“Saya lihat di Tahun 2020 serapan belum maksimal. Saya berharap di Tahun 2021 ini, anggaran yang terserap bisa melewati 95% atau lebih. Ini adalah momentum untuk para OBH agar lebih aktif lagi, lebih intens lagi. Jika diperlukan, para OBH untuk turun ke lapangan guna melakukan pemetaan di daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten ini yang bisa memberikan pelayanan bantuan hukum. Jangan sampai ada anggota masyarakat yang tidak mampu di Wilayah Provinsi Banten berjalan sendiri saat menghadapi permasalahan hukum”, papar Kakanwil Agus Toyib.

“Saya ingin program bantuan hukum ini sedapat mungkin sampai pada sasaran dan sampai pada tujuan. Utamanya, tetap jaga komitmen, jaga profesionalitas dalam bertugas sehingga tidak ada persoalan-persoalan yang terjadi di kemudian hari”, pesannya. (Humas Kanwil Banten) 

WhatsApp Image 2021 01 21 at 15.10.04 5WhatsApp Image 2021 01 21 at 15.10.04 2WhatsApp Image 2021 01 21 at 15.18.15 2WhatsApp Image 2021 01 21 at 15.10.04 3

 

Cetak