KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN TERIMA DIPA PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2021 DARI GUBERNUR BANTEN

WhatsApp Image 2020 11 30 at 09.44.13

SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menghadiri undangan acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian/Lembaga Tahun  Anggaran 2021 di wilayah Provinsi Banten Pada Senin (30/11).

Acara penyerahan DIPA APBN Tahun 2020 tersebut dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang berada di Kota Serang  dan diserahkan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang disingkat DIPA         adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.

Pada kesempatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menghadiri penyerahan DIPA tersebut. Penerimaan DIPA juga diikuti oleh 14 Satuan Kerja yang ada di Wilayah Banten yaitu  Sekda Provinsi Banten, Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Korem-054 DAM III/SLW, Grup 1 Kopasus, Kanwil DJKN Serang, BPK Perwakilan Prov. Banten, Univ. Sultan Ageng Tirtayasa, Kanwil Kementerian Agama  Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dan KPU Provinsi Banten.

Dalam arahannya Wahidin Halim menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang Strategi Penguatan Ekonomi di Indonesia di tahun 2021 melalui Kementerian/Lembaga. ”Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa di tahun 2021 ini kita masih menghadapi ketidakpastian. Presiden Jokowi meminta kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah terutama yang memiliki anggaran besar untu segera lakukan lelang sedini mungkin dibulan Desember ini agar bisa menguatkan ekonomi di kuartal 2021, lakukan reformasi anggaran, manfaatkan APBN dan APBD dengan cermat harus benar-benar dibelanjakan untuk keperluan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian integral dalam hal ini.” Pungkasnya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 11 30 at 09.12.58 1WhatsApp Image 2020 11 30 at 09.12.58 1WhatsApp Image 2020 11 30 at 09.12.58 1WhatsApp Image 2020 11 30 at 09.12.58 1


Cetak   E-mail