“TERBAIK I TINGKAT KANTOR WILAYAH”, KANWIL BANTEN TEMPATKAN DIRI JADI YANG TERBAIK DALAM KINERJA PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

penghargaankanwil 1 ttd 1 Copy

 

 

Serang- Di penghujung Tahun Anggaran 2020 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menorehkan sebuah prestasi yang membanggakan. Pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM yang digelar secara virtual dari JS Luwansa Hotel Jakarta (23/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik I Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Untuk diketahui, unsur penilaian pada kategori ini adalah kelengkapan dan ketepatan waktu pemenuhan data dukung, persentase satker WBK/WBBM yang lolos penilaian TPI, dan penyampaian laporan RB dalam aplikasi E-RB.

Atas pencapaian yang luar biasa ini, Kakanwil R. Andika menyampaikan apresiasi dan penghargaanya kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten. “Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh teman-teman di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang telah bekerjasama, berkolaborasi dan saling bersinergi dengan baik dalam menghasilkan kinerja yang optimal. Hari ini kita mendapatkan prestasi yang membanggakan. Kanwil Banten menjadi “Terbaik I” dari 33 Kantor Wilayah se-Indonesia dalam Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen semua jajaran. Terus semangat dalam berkinerja PASTI dan PRESTASI”, pungkas Kakanwil R. Andika.

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Instansi Pemerintah, pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang masih terus berlangsung pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek Kelembagaan, Tata Laksana atau Business Process, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, Perubahan Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set). (Humas Kanwil Banten)

 


Cetak   E-mail