DALAM RANGKA MEMPERINGATI HDKD TAHUN 2020, KANWIL BANTEN IKUTI LAUNCHING 2 APLIKASI UNGGULAN KEMENKUMHAM RI SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2020 10 27 at 16.31.09

SERANG -  Masih dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-75 atau yang biasa di sebut Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM RI melaunching 2 aplikasi unggulan di era digitalisasi yaitu aplikasi e-visa dan launching Sistem Informasi Penelitian-Kumham (SIP-Kumham) yang direlay melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh Seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.

Bertempat di Loby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, serta Pejabat Struktural Dilingkungan Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegitan launching secara virtual.

Menkumham RI, Yassona H. Laoly dalam sambutannya berharap dengan adanya aplikasi E-Visa dapat menumbuhkan pesan positif untuk dunia luar bahwa Indonesia sudah melakukan Reformasi Birokrasi sehingga memudahkan orang untuk investasi di Indonesia.

“Layanan visa elektronik ini diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar, bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi. Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan meciptakan lapangan kerja baru dan  juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir.” Tuturnya.

WhatsApp Image 2020 10 27 at 16.31.09 4

Melanjutkan Sambutannya Menkumham menjelaskan dengan adanya aplikasi SIP-Kumham (Sistem Informasi Penelitian-Kumham) memudahkan Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Aplikasi ini merupakan database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence yang memadukan teknologi Crawling dan Machine Learning dari kurang lebih 80 Media online dan media sosial Twitter dari Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga menghasilkan data yang komprehensif dan realtime.” Tegas Yassona. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 10 27 at 16.31.09 1WhatsApp Image 2020 10 27 at 16.31.09 1WhatsApp Image 2020 10 27 at 16.31.09 1


Cetak   E-mail