KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN SELENGGARAKAN FGD TENTANG PENDAFTARAN DAN PENGESAHAN BADAN USAHA BERBADAN HUKUM DI WILAYAH PROVINSI BANTEN

WhatsApp Image 2020 09 22 at 21.00.46 1

 

Serang - Bertempat di Swiss-Belinn Modern Cikande (Kabupaten Serang), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendaftaran / Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di Provinsi Banten. Kegiatan FGD ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Subdirektorat Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama dengan para Pengurus Wilayah Banten dan para Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia, para perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM / Dinas Perindustrian dan Perdagangan, para Notaris, para pelaku usaha, dan pemilik usaha berbadan hukum di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kab. Lebak (22/09).

 

Kegiatan FGD ini diawali dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah (R. Andika Dwi Prasetya) dan penyampaian materi oleh Narasumber dari Subdirektorat Badan Hukum (Tommy Triyudho). Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini ditujukan sebagai sarana pertukaran informasi dari para stakeholder mengenai hal-hal yang menyangkut pendaftaran / pengesahan badan usaha berbadan hukum. Kepala Kantor Wilayah berharap agar melalui FGD ini, nantinya didapat inventarisasi permasalahan dan kendala yang seringkali dihadapi pelaku usaha, notaris dan pemangku kepentingan lainnya dalam hal pendaftaran / pengesahan badan usaha berbadan hukum di wilayah masing-masing. Selain itu diharapkan pula adanya usulan solusi dan tindak lanjut untuk perbaikan implementasi ke depannya.

 

Setelah penyampaian materi oleh Narasumber dari Subdirektorat Badan Hukum (Tommy Triyudho), diskusi ini dipandu oleh Octavia Olga (PRSSNI Banten) selaku Fasilitator. Sebagaimana diharapkan oleh Kepala Kantor Wilayah, diskusi ini mendapatkan inventarisasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan dari masing-masing kabupaten / kota. Selain penyampaian penjelasan untuk menjawab permasalahan yang disampaikan, beberapa hal juga akan dijadikan masukan untuk perbaikan dengan para pemangku kebijakan lainnya.

Agar dapat menjangkau ke seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan diskusi (FGD) ini pada 2 (dua) titik lokasi. Kegiatan FGD di Hotel Swiss-Bel Modern Cikande ini, ditujukan untuk kabupaten / kota wilayah Barat Banten. Sedangkan pelaksanaan FGD berikutnya untuk wilayah Timur Banten akan dilaksanakan di Kota Tangerang. (Kontributor AHU)

WhatsApp Image 2020 09 22 at 21.00.46

WhatsApp Image 2020 09 22 at 21.00.46 3

WhatsApp Image 2020 09 22 at 21.00.46 2

WhatsApp Image 2020 09 22 at 21.00.46 4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail