KANWIL BANTEN GELAR RAPAT KEGIATAN ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH TENTANG UMKM BERSAMA DINAS UMKM PROVINSI BANTEN, KAB. SERANG, DAN KOTA CILEGON

WhatsApp Image 2020 09 22 at 11.52.52

SERANG  -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang Hukum menggelar Kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah tentang UMKM yang berasal dari Provinsi Banten, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dilaksanakan pada, Senin (21/09).

Bertempat di Ruang Rapat Fasilitasi Harmonisasi Law and Human Right Center Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, rapat diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Bidang Hukum Septi Erni, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Haryanto, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Banten serta Dinas UMKM Provinsi Banten, Dinas UMKM Kota Cilegon dan Dinas UMKM Kabupaten Serang.

Rapat analisis dan evaluasi peraturan daerah ini bertujuan untuk mengalisis dan mengevaluasi peraturan daerah yg dilihat dari 8 variabel dan indikator yg akan menghasilkan manfaat pelaksanaan dari Peraturan Daerah tersebut. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 09 22 at 11.52.53WhatsApp Image 2020 09 22 at 11.52.53

Cetak