KEPALA DIVIS PELAYANAN HUKUM DAN HAM PIMPIN APEL PAGI

WhatsApp Image 2020 09 21 at 09.07.34

 

SERANG – Apel pagi merupakan rutinitas setiap pagi Kanwil Kemenkumham Banten sebelum memulai aktifitas bekerja, selain itu apel pagi juga sebagai tempat untuk pimpinan memberikan arahan dan juga informasi terkait tugas fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran pegawai mengikuti apel pagi merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin dan menekan meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaksanakan Tusi. Senin (21/09)

Pelakasanaan Apel pagi jugamemperhatikan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker , tidak bersentuhan dan jaga jarak. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane dan bertindak sebagai komandan Apel Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manunisa Erni Widiastuti.

Pembina Apel menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Banten sudah memiliki Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai denga Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020.”Tim gugus tugas di Kanwil Kemenkumham Banten memiliki tugas untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak kepada seluruh pegawai akan membantu tim gugus tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kanwil Banten .”Ujar Pane.

Diakhir arahanya Sri Kurniati Handayani Pane mengingatkan untuk tetap produktif di tengah Pandemi Covid-19. “Kita sudah memasuki Target Kinerja BO9, segera laksanakan tarja B09 kegiatan bisa dilaksanakan secara langsung ataupun bisa melalui virtual, semua ini demi kesuksesan organisasi kita Kementerian Hukum dan HAM RI.” Tutup Pane. (Humas Kanwil Banten)

 

WhatsApp Image 2020 09 21 at 09.07.33

WhatsApp Image 2020 09 21 at 09.07.35

WhatsApp Image 2020 09 21 at 09.07.36

WhatsApp Image 2020 09 21 at 09.07.32

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail