TANGERANG – Sebagai pembina dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada hari ini (27/07 ) Tim Sekretariat ZI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan penguatan kepada dua satuan kerja di Wilayah Tangerang yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir tahun ini sama-sama lolos usulan calon Satuan Kerja berpredikat wbk/wbbm ke Tim Penilai Nasional (TPN). Dikesempatan ini Tim Sekretariat ZI Kanwil Kemenkumham Banten disambut oleh pejabat struktural dan tim pokja wbk/wbbm pada masing-masing satuan kerja.
Mengawali arahannya Kepala Bagian Program Pelaporan dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten Agus Suryana, menyampaikan kepada seluruh Tim Pokja Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM untuk tetap semangat dan menyatukan tekad dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selanjutnya Agus Suryana mengingatkan, agar Tim Pokja Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM untuk segera memenuhi dakung yang terbaru apabila masih ada kekurangan dengan memanfaatkan waktu yang ada. Dan juga menjelasan terkait pemahaman ZI, kemudian memberikan arahan terkait upload /pemenuhan kembali data dukung di ERB agar data dukung yang di upload sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terkait dengan pesiapan penilaian agar menonjolkan area perubahan yang dilakukan, dan dilakukannya publikasi terkait dengan inovasi-inovasi yang ada melalui media sosial.
“Ini ada tenggat waktu yaitu tanggal 21 kemarin sampai 31 juli, untuk memenuhi dakung yang terbaru, maka dari itu segera lengkapi dan perbaharui semua data dukung dan dokumen yang masih kurang dan perhatikan juga agar data dukung yang di upload sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jangan lupa publikasikanlah kepada masyarakat, agar masyarakat tau inovasi yang telah di buat dengan memanfaatkan media sosial yang ada”. Ucap Agus
Pada kesempatan kali ini juga, Agus Suryana Memberikan saran untuk memperbaiki terkait sarana inovasi yang ada, Dan disarankan untuk memberikan perhatian terkait sarana pelayanan publik yang ada, seperti area parkir, dimana area tersebut merupakan titik yang rentan adanya pungutan. (Humas Kanwil Banten).