BPHN DAN JFT PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN GELAR PENYULUHAN DI PUSAT PERBELANJAAN DAN PANTAI ANYER GUNA MENINGKATKAN KESADARAN PROTOKOL KESEHATAN

WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.46 2

BANTEN - Penyuluhan Hukum Terpadu, Penyuluhan Hukum Keliling dan Pameran Penyuluhan Hukum diselenggarakan di dua tempat berbeda yaitu Supermall Karawaci dan Hotel Mambruk Anyer Banten (10/7) dengan mengusung Tema penyuluhan “Siap Hadapi New Normal Dengan Protokol Kesehatan”. Kegiatan ini merupakan kerjasama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan JF Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dikawal langsung oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Erwin Firmansyah.

Tingginya antusias para pengunjung mall dan masyarakat Anyer menjadi semangat tersendiri para penyuluh hukum dalam melakukan sosialisasi dan memberi informasi perihal new normal dengan protokol Kesehatan. Kepala Desa Tambang Ayam Anyer, Jumintra menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian para Penyuluh Hukum yang berinisiatif melaksanakan penyuluhan di tempat wisata Pantai Sambolo Anyer.

Selain menyuluh tentang new normal, JF Penyuluh Hukum juga mensosialisasikan tentang layanan konsultasi hukum dan juga bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Serta adapula pembagian masker, handsanitizier, buku saku hukum serta publikasi hukum lainnya.

Fenomena kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol Kesehatan seperti contohnya di tempat wisata Pantai Anyer dimana masih banyak ditemui para wisatawan tidak memakai masker menjadi perhatian para JF Penyuluh Hukum, sehingga dirasa sangat perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagai informasi dalam hukum dan kebijakan tidak ada old normal ataupun new normal karena kerangka dasarnya dalam hal substansi maupun proses harus selalu sama hak sebagai warga negara. Kerangka dasarnya harus selalu hak asasi, karena hukum itu bukan sekedar teks atau pasal tetapi juga prinsip prinsip relasi negara dan warga negara yaitu soal mengakui, memenuhi dan melindungi hak-hak warga negara.

Pandemi covid-19 memang memberi dampak yang tidak sedikit di sektor ekonomi dan pariwisata. Di era new normal ini kebijakan pemerintah mengijinkan tempat wisata ataupun pusat perbelanjaan untuk dapat dibuka kembali. Hal ini tentu pemerintah perlu mendapat kerjasama atau dukungan dari masyarakat dengan cara mentaati protokol kesehatan. Ekonomi tetap terus bangkit tumbuh, pendidikan tetap berlangsung dengan metode daring, pariwisata harus menerapkan phsycal distancing itulah yg dimaksud dengan new normal.

Langkah-langkah perlindungan dasar new normal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat antara lain dengan sering mencuci tangan dengan sabun, hindari menyentuh hidung mata dan mulut, jaga jarak minimal 1 meter, memakai masker.

WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.45WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.45WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.45WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.45WhatsApp Image 2020 07 11 at 17.35.45


Cetak   E-mail