Serang – Pagi (29/6/20) ini jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2020. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja, khususnya di semester 1 tahun 2020.
Rapat Koordinasi pada kesempatan kali ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama di seluruh Kantor Wilayah yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kemenkumham. Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten yang mengikuti acara tersebut diantaranya Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Erwyn Franz Ramis Wantania.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutan sekaligus pembukaannya menyampaikan bahwa di era New Normal ini jajaran Kemenkumham harus terus produktif. Masa New Normal tidak dapat dijadikan alasan untuk berhenti berinovasi, manuver-manuver untuk mempercepat penyelesaian kinerja harus terus dilaksanakan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan terus bekerja menuju kondisi normal dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, jangan terlalu paranoid dengan pandemi covid19, karena kecemasan yang berlebihan justru akan menurunkan sistem imun manusia.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Loyalitas harus tegak lurus kepada pimpinan, jangan menimbulkan persoalan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM. Dan dalam Pengadaan Sarana Prasarana berbasis TI hendaknya berdasarkan kebutuhan organisasi bukan kebutuhan lainnya, dan pengadaan tersebut harus melalui rekomendasi Komisi TI Kementerian.
Yasonna H. Laoly juga menyampaikan pesan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh jajarannya terkait percepatan pengoptimalan APBN. "Kita harus segera membelanjakan APBN agar uang-uang itu segera beredar masyarakat. Tujuannya tentu untuk pemulihan kondisi ekonomi. Pembelanjaan APBN harus dilakukan secara bertanggungjawab dan dibuat pelaporannya. Kita tidak boleh bekerja biasa-biasa aja di masa seperti saat ini, begitulah pesan Presiden Jokowi", jelasnya.
Di acara pembukaan Rapat Koordinasi tersebut juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kememkumham dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dengan penerapan Sertifikat Elektronik.
Sampai berita ini di terbitkan kegiatan masih berlangsung dengan pembekalan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI (Humas Kanwil Banten)