SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU KERJASAMA LAPAS CILEGON DENGAN DINAS PERTANIAN, KADIVPAS BANTEN MENDUKUNG PENUH PELATIHAN KEMANDIRIAN BAGI WBP

IMG 20200625 WA0013

 

Cilegon - Rabu (24/06/2020) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Banten menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Kepala Lapas Cilegon dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon.

 

Kerjasama yang dibangun Lapas Cilegon dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon ini bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan merupakan Kolaborasi yang dilakukan dengan pihak eksternal yang terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. 

 

Penandatanganan kerjasama ini juga akan digunakan sebagai dasar dalam pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian dan perikanan.

 

Selain penandatanganan naskah perjanjian kerjasama, acara dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan budidaya golden melon dan ikan lele bagi warga binaan pemasyarakatan. Sesuai laporan ketua pelaksana, Zulkarnain yang juga merupakan Kepala Seksi Kegiatan Kerja bahwa pelatihan budidaya golden melon dan ikan lele akan berlangsung selama 14 hari kerja. Dimana 20 orang warga binaan akan mengikuti pelatihan ini.

 

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon, Ir. H Mas Andang memberikan gambaran terkait pelatihan yang akan dilaksanakan. Ia juga memberikan informasi akan manfaat yang didapat dari budidaya melon maupun ikan lele.

 

"Dengan adanya pelatihan ini agar warga binaan mendapat ilmu dalam bidang pertanian maupun perikanan. Sehingga ketika mereka bebas, mereka sudah mempunyai keterampilan dan dapat di aplikasikan, dan tentunya ini dapat menjadi ladang rezeki untuk keluarganya", ujarnya.

 

Senada dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan sehingga bisa mendapatkan keahlian yang dapat digunakan setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas Cilegon. Ia juga menjelaskan tentang pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan.

 

"Semangat dalam perjanjian dan pelatihan ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi." ungkap Marselina.

IMG 20200625 WA0012

IMG 20200625 WA0015

IMG 20200625 WA0010

IMG 20200625 WA0008

 

 

 

 

 

 

Cetak