LANJUT KUNJUNGAN KERJA KE UNIT PELAKSANA TEKNIS, KAKANWIL BANTEN R. ANDIKA DWI PRASETYA MENGUNJUNGI UPT PEMASYRAKATAN DI WILAYAH SERANG RAYA

WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17 3

Serang - Usai melakukan kunjungan kordinasi ke forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih dan jajaran pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan menyambangi 3 UPT di Wilayah Serang Raya yakni Rupbasan Kelas II Serang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Serang, Rabu (03/06).

Kunjungan ini sebagai kunjungan kerja pertama kakanwil di UPT wilayah serang raya usai melakukan serah terima jabatan pada tanggal 27 Mei 2020. Pada kesempatan kunjungan ini Kakanwil berkesempatan untuk mengunjungi ruang pelayanan, ruang kerja pegawai, ruang penyimpanan barang sitaan di rupbasan serta memberikan penguatan kepada pegawai di Unit Pelaksana Teknis. Saat melakukan kunjungan kakanwil juga tidak melupakan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, pemeriksaan suhu badan, dan selalu mencuci tangaan saat akan masuk kedalam kantor.

WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17

Dalam kesiapan menghadapi tatanan hidup yang baru akibat pandemi Covid-19 atau biasa yang lebih dikenal dengan new normal, Kakanwil Andika menyampaikan beberapa hal penting terkait kesiapan pegawai dalam menghadapi new normal ini.”Saya minta jangan anggap remeh virus Covid-19 ini, saya minta kepada seluruh jajaran dalam menghadapi new normal untuk tetap menjalankan budaya hidup sehat yang sudah biasa kita lakukan saat ini, seperti menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan, dan saling jaga jarak atau Physical Distancing saat dikantor maupun dirumah.” Ujarnya

Seluruh UPT di wilayah Banten sedang mengikuti tahap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kakanwil berpesan,”Dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM jangan hanya mengejar predikatnya saja tetapi juga harus ditanamkan pada diri kita masing-masing semangat untuk memberikan layanan yang sangat prima, karena kita adalah seorang  ASN yang bertugas sebagai abdi masyarakat.” Terang Andika.

WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17

Dalam mempersiapkan laporan kinerja B06 Kakanwil Andika menyampaikan dalam menjalankan tugas dikantor tata nilai PASTI harus tetap dikibarkan, walaupun kita sedang menjalankan masa WFH. Kita semua harus produktif, tekait laporan B06 harus 100% jangan sampai karena adanya covid dijadikan alasan untuk tidak bisa mencapai 100%. Seluruh jajaran pemasyarakatan harus menjalankan apa yang sudah diinstruksikan oleh atasan kita dimulai dari janji kinerja, resolusi pemasyarakatan tahun 2020 hingga 10 perintah harian Dirjen Pemasyarakatan, atau yang disebut Dasa Adi Brata.

Saat mengunjungi Bapas Serang Kakanwil menyapaikan pesan terkait peran Pembimbing Pemasyarakatan terkait Permenkumham No.10 Tahun 2020. “Peran Pembimbing Pemasyarakatan saat ini sangat penting dalam mengawasi WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi agar WBP tidak melakukan kembali tindakan pelanggaran hukum. Dalam melakukan pengawasan seorang PK harus memiliki tanggung jawab moral saat melakukan tugas.” Pungkas Andika.

Diakhir penguatan kepada pegawai Kakanwil berpesan untuk kepada seluruh pegawai jangan sampai ada yang terlibat narkoba.”Saya meminta kepada seluruh pegawai di Wilayah Banten jangan sampai ada yang tersandung dalam kasus pemakaian dan peredaran narkoba, ini menjadi tugas kita bersama dalam memusnahkan barang haram itu dari bangsa ini, kita jadikan bangsa ini menjadi bangsa yang kuat tanpa narkoba.” Tutup Andika. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17WhatsApp Image 2020 06 03 at 19.19.17


Cetak   E-mail