LANJUTKAN KORDINASI DENGAN INSTANSI SETEMPAT, KAKANWIL LAKUKAN AUDIENSI DENGAN POLDA DAN BNNP BANTEN

77cf127e 296f 4588 8b71 999168258c6d

 

SERANG - Rabu (03/06) Usai mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya beserta rombongan melanjutkan kunjungan kordinasinya ke Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Dengan didampingi para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Serang, rangkaian kunjungan silaturahmi ini dimaksudkan dalam rangka berkordinasi dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan mitra kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kakanwil beserta jajaran diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Fiandar diruang rapatnya. Pada kesempatan ini baik Kapolda maupun Kakanwil Kemenkumham Banten juga saling memperkenalkan jajaran dibawahnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kapolda Banten berharap dengan adanya pertemuan ini kedua instansi dapat terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi agar berjalan dengan baik dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Andika juga menyampaikan harapannya untuk mendapatkan bantuan tusi keamanan pada Lapas/Rutan pada saat-saat rawan terutama dihari libur demikian juga terkait fungsi keberadaan orang asing dalam rangka TIMPORA. Selain itu pada audiensi ini juga turut dibahas mengenai program Asimilasi dan Integrasi bagi WBP dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan berkunjung ke Kantor BNNP Banten. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BNNP Banten, Tantan Sulistyana. Kakanwil berharap silaturahmi dan kolaborasi kinerja ini dapat berlanjut dan bersinergi dalam pekerjaan instansi terlebih dalam mendukung komitmen bersama mencapai keberhasilan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. (Humas Kanwil Banten)

 

f791067a 8929 46f9 b7ae 5731b07e34baf791067a 8929 46f9 b7ae 5731b07e34baecabb4e5 c3c7 4e70 9f10 8ba5f5225324ecabb4e5 c3c7 4e70 9f10 8ba5f5225324ecabb4e5 c3c7 4e70 9f10 8ba5f5225324ecabb4e5 c3c7 4e70 9f10 8ba5f5225324ecabb4e5 c3c7 4e70 9f10 8ba5f5225324

 

Cetak